Pengumuman
Universitas Darma Agung menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Penerapan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menjadi keharusan. Perguruan tinggi (PT) di Indonesia wajib mengikuti acuan itu bila ingin lulusannya berkompeten dan memiliki daya saing global.
Universitas Darma Agung terus mendorong para dosen agar dapat menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) melalui ajang workshop senin-selasa (23-24/07/2018) di hermina center UDA Medan
workshop
ini bagian dari upaya Universitas Darma Agung untuk meningkatkan mutu. Salah satunya adalah dengan
peningkatan wawasan dan pengetahuan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal
(SPMI) kepada pengelola pendidikan tinggi di lingkungan UDA.
Dr
Jaminuddin Marbun SH.,M.Hum, selaku Rektor UDA mengatakan pelaksanaan program pembelajaran, serta
penentuan jenis dan kualifikasi lulusan memang memerlukan kurikulum yang
berperan dalam menentukan keberhasilan pendidikan,
Penyusunan dan Penerapkan kurikulum sesuai dengan perkembangan serta mengikuti
kebijakan pemerintah dan kebutuhan pasar, beliau juga mengucapan terima kasih
kepada ibu Ny.Sariaty PR Siregar Br Pardede selaku Ketua Umum Yayasan
Universitas Darma Agung yang memfasilitasi acara tersebut hingga berjalan
dengan lancar, tuturnya saat membuka Workshop tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Prof Dr Efendi Napitupulu M.Pd selaku guru besar di Universitas Negeri Medan dan pernah menjabat sebagai staf ahli di Yayasan UDA dan acara ini di Moderatori oleh bapak Mhd Ansori Lubis SH.,MM.,M.Hum (WR 1) serta diikuti oleh Dosen tetap dan dosen honor di Universitas Darma Agung. Dimana para dosen sangat antusias mengikuti acara tersebut
Pengembangan KKNI dan SNPT merupakan
kebijakan pemerintah untuk menyempurnakan mutu perguruan tinggi.
Melalui KKNI juga diperkenalkan delapan standar untuk memperkuat mutu perkuliahan.
"Kurikulum itu baik
tidaknya bukan kita yang menentukan tapi pengguna lulusan. Karena itu tentunya
diharapkan dosen dalam menyusun kurikulum lebih merujuk standar nasional dan
mengacu pada kebutuhan masyarakat, agar program studi kita diminati,"
ungkapnya.
Prof Dr
Efendi Napitupulu M.Pd juga menjelaskan, kegiatan ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas lulusan dengan pengembangan kurikulum sehingga lulusan
dapat bersaing di era teknologi informasi yang serba mengagetkan ini.
Karena itu, kampus yang tidak menerapkan KKNI akan tertinggal dan akreditasinya juga sulit naik. KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang bisa menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
KKNI adalah ibarat jalur pacu mencapai kompetensi lulusan yang unggul. Pemerintah sudah mengatur pelaksanaannya mendasari KKNI dan standar nasional pendidikan tinggi (SNPT) Kemampuan mahasiswa setelah lulus akan memiliki daya saing global, apalagi bangsa ini akan memasuki pasar bebas MEA, Untuk mengukur akuntabilitas sebuah perguruan tinggi harus melalui indikator setelah lulus kuliah mau jadi apa. Selama ini masalah tersebut masih belum sepenuhnya dilakukan sebuah perguruan tinggi,” ungkapnya.

- Keluarga Besar UDA dan ISTP Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia di Lapangan DR TD Pardede
- UDA BUKA PENDAFTARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU
- FISIPOL MENGGELAR BUKA PUASA BERSAMA
- Jaminuddin : Bersatu Adalah Kunci Menggapai Cita Cita
- In Memoriam Ibu Hermina Napitupulu Ke-36 Tahun
